BeritaEksklusifMarco Rampengan terpilih sebagai Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Utara (Sulut).

Penetapan Marco Rampengan sebagai Koordinator Provinsi JPPR Sulut 2024 -2026 berdasarkan Surat Keputusan No.02/SK/SEKPROV/JPPR/IX2024 oleh Sekretariat Nasional JPPR pada tanggal 8 September 2024 di Jakarta. 

Pada kesempatan tersebut, Rampengan menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya SK Kepengurusan yang baru ini, JPPR Sulut akan langsung melakukan Konsolidasi Internal untuk menetapkan strategi dan arah organisasi kedepan.

“Kami akan melakukan Konsolidasi Internal untuk menetapkan Strategi dan arahan Kedepan,” ujar Rampengan, Selasa (10/9/2024).

Rampengan menambahkan, tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku, serta melaksanakan pendidikan pemilih atau _voter education_ diseluruh lapisan masyrakat yang ada terkhusus di Sulawesi Utara.

Rampengan menegaska, JPPR Sulawesi Utara Siap untuk melaksanakan Proses Pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 15 Kabupaten/Kota dengan penuh tanggungjawab.

“Kami JPPR Sulut siap melaksanakan proses Pemantauan Pilkada di 15 kabupaten/Kota,” pungkasnya.

(AR)

Tags:Bawaslu SulutJPPR SulutKpu SulutMarco Rampengan