BeritaEksklusif — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Etika dan Perilaku Penyelenggaran Badan Adhoc Dalam Tahapan Kampanye pada Pilkada Tahun 2024 pada hari Kamis(03/10/2024) di The Sentra Hotel.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw.
Hendra Lumanauw menyampaikan, hal ini Penting karena dinamika Tahapan Pilkada sebagai penyelenggara ditantang, bagaimana bersikap dan berprinsip dalam konteks penyelenggara dan ruang paling menantang sebagai badan adhock.
“Teman-teman Penyelenggara yaitu PPK, Sekretaris PPK harus mampu mengkoordinir di jajaran dibawahnya menjaga etika/perilaku yang berimplikasi pada pidana” tegas Hendra.
FGD ini diisi dengan materi dari narasumber Rocky Ambar( Bawaslu Minahasa Utara ) ,Wilke H Rabeta, (Kejaksaan Minahasa Utara), Muhammad Tio Aliansyah (DKPP RI) dan Ardiles Mewoh {Bawaslu Prov. Sulut)
Peserta kegiatan ini adalah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara dan seluruh Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara.
(AR)