Sulut, BeritaEksklusif — Proyek pembangunan penyediaan air baku Makalisung di Kota Tomohon, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp. 11.913.364.700, kini menjadi sorotan tajam.
Alih-alih memberikan manfaat bagi masyarakat, proyek yang dilaksanakan oleh CV Dua Putra di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Sungai, Deysi Rares, ini diduga kuat menjadi ladang korupsi berjamaah.
Indikasi kecurangan terlihat jelas di lapangan, di mana ratusan meter pipa air yang seharusnya ditanam di kedalaman 70-80 cm kini hanya dibiarkan teronggok di atas permukaan tanah.
Kondisi ini tidak hanya menunjukkan ketidakseriusan pelaksana proyek, tetapi juga melanggar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan aturan, galian pipa harus mencapai kedalaman tertentu dan dilapisi pasir sebelum pipa diletakkan, sebuah prosedur standar untuk menjamin kekuatan dan ketahanan infrastruktur.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan praktik yang sebaliknya.
Pipa-pipa tersebut tampak tidak digali sama sekali, menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana anggaran sebesar itu telah digunakan.
Kecurigaan ini semakin menguatkan dugaan adanya “main mata” antara PPK, Kepala Balai, dan pihak pelaksana, CV Dua Putra.
Ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan spesifikasi proyek yang tertera pada kontrak menjadi bukti awal adanya dugaan praktik lancung.
Jika hal ini dibiarkan, maka bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tetapi juga kerugian bagi masyarakat Kota Tomohon yang sangat membutuhkan pasokan air bersih.
Publik menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan untuk membongkar tuntas dugaan korupsi berjamaah ini.
Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan, justru dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Proyek air baku adalah hajat hidup orang banyak. Kegagalan proyek ini adalah kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya. Deysi Rares, Kepala Balai, dan pihak CV Dua Putra harus dimintai pertanggungjawaban atas kondisi proyek yang dikerjakan asal-asalan.
(Team)