Sulawesi Utara, BeritaEksklusif – Keberadaan gudang penampungan solar ilegal di Jalan Perumahan Kombos Holy Lestari, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Diduga kuat, gudang ini menjadi pusat penampungan solar bersubsidi yang diperoleh secara ilegal dari sejumlah SPBU, dengan melibatkan kemitraan bersama PT Sri Karya Lintas Indo.
Meski keberadaannya belum secara resmi terendus oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, warga sekitar mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan, seperti truk berskala besar dengan tangki modifikasi yang keluar masuk gudang. Hal ini menguatkan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.
Dugaan Jaringan Mafia dan Modus Canggih
Sebuah sumber anonim mengungkapkan bahwa operasional gudang solar ilegal ini berada di bawah kendali seorang haji bernama Nur, yang berasal dari Kabupaten Gorontalo.
Selain di Kombos Holy Lestari, praktik serupa juga disebutkan terjadi di Bitung, tepatnya di wilayah Kecamatan Madidir. Lokasi di Bitung ini dulunya dikendalikan oleh pengusaha bernama Adi dengan nama perusahaan PT Kurnia Mandiri Porodisa (KMP), namun kini ditempati oleh PT Sri Karya Lintas Indo.
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang canggih. Para sopir diduga menggunakan berbagai pelat nomor kendaraan dan barcode yang berbeda-beda saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Taktik ini sengaja diterapkan untuk menghindari pengawasan ketat dari pihak berwenang, memungkinkan mereka untuk mengakumulasi solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Kerugian Negara dan Desakan Penegakan Hukum
Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan negara dan masyarakat.
Publik saat ini menantikan langkah tegas dan konkret dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini hingga tuntas. Tuntutan akan pemberian sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat semakin menguat.
Menanggapi hal ini, Kapolda Irjenpol Roycke Langie, melalui Dirreskrimsus Kombespol FX Winardi, dalam sebuah pernyataan beberapa pekan lalu, menegaskan komitmennya.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aktivitas solar ilegal yang berada di Sulut seperti arahan pimpinan,” pungkasnya.
(AR)