Beritaeksklusif — Pilkada serentak 2024 telah selesai untuk Sulawesi Utara dan Bupati serta Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Sitaro menuai protes dari pihak LSM KIBAR dengan alasan dugaan pemalsuan dokumen negara. Jum’at, (10/1/2025).

Yohanes Missah selaku Sekertaris Jenderal LSM KIBAR kepada wartawan mengatakan bahwa aksi protes hingga tindakan pelaporan melalui jalur hukum ke Mapolda Sulawesi Utara adalah pasti ditunjang oleh bukti-bukti yang diperoleh dilapangan.

“Maka dengan mengacu dari bukti-bukti yang kami peroleh adalah sebagai acuan awal dari laporan kami ini, dan saya atas nama : Yohanes Missah Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka ( KNM ) dengan hormat meminta, kepada Bapak Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K, M.H Kapolda Provinsi Sulawesi Utara untuk segera memerintakan Tim Penyelidik guna menyelidiki dan menyidik SK. B1 KWK Partai Golkar yang di Gunakan Mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ( SITARO) diduga palsu,” ujar pria yang akrab disapa Yakang.

Beberapa bukti yang disinyalir adalah rekayasa diantaranya adalah tanda tangan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Tepat pada tanggal 03 September 2024 Paslon Bupati an : Ad. Almost Berd Maliogha dan Drs. Salmon Bawole Jacobus gagal mendaftar karena ada SK B1 KWK Partai Golkar yang baru, diberikan kepada Paslon Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas sebagai Paslon Bupati yang di keluarkan oleh DPP Partai GOLKAR pada Tanggal yang sama 24 September 2024 namun Tanda Tangan tidak sama dan jauh berbeda serta menggunakan Tinta Hitam sedangkan Tanda Tangan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada Tanggal 24 September 2024 kesluruhan SK. B1 KWK diberikan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Buapti / Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia menggunakan Tinta Biru,” Yakang kembali menjelaskan.

“Kami juga minta ini benar-benar diselidiki karena dugaan kami tak hanya berdasar kekecewaan sepihak, kita ketahui bersama Ketua Umum Partai Golkar adalah Pejabat Negara, beliau adalah seorang Menteri, jadi kalau sampai ini dibiarkan, sudah sangat berani oknum-oknum yang bisa memalsukan dokumen negara,” tambah Yakang.

Terinformasi bahwa laporan LSM KIBAR mengenai dugaan pemalsuan SK B1 KWK Kabupaten Kepulauan Sitaro sudah dilayangkan ke Mapolda Sulawesi Utara.

“Kami sudah ke Polda Sulut untuk hal ini, dan kami percaya ini akan ditanggapi dan diselidiki sebagaimana mestinya, kemarin kami sudah kroscek dan pihak Polda sudah memerintahkan untuk membuatkan surat perintah penyelidikan untuk laporan kami. Kami juga ucapkan terimakasih kepada pihak Polda Sulut yang sudah dengan sigap merespon laporan kami, karena tujuan kami pasti sama dengan masyarakat Sulut, berpolitik dengan sehat, agar tercipta pemimpin-pemimpin yang benar-benar terpilih secara manusiawi,” pungkas Yakang Yohanes Missah.

(Mashita Paputungan)

Tags:Kapolda SulutLsm KibarYohanes Missah Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka