MANADO, BeritaEksklusif — Isu panas seputar keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik mafia solar ilegal kembali mencuat ke permukaan di Sulawesi Utara. Ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Aliansi Sopir Dump Truck Sulawesi Utara (AS-DT Sulut) melancarkan demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Sulut pada Senin (29/9/2025).
Dalam aksi yang berlangsung sengit tersebut, massa menyuarakan dugaan kuat mengenai keterlibatan oknum aparat dalam membekingi bisnis gelap yang disebut-sebut sangat merugikan para sopir dan masyarakat kecil.
”Kami tidak akan berhenti bersuara sampai mafia solar benar-benar diberantas. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban permainan orang-orang yang punya kuasa,” teriak salah seorang orator sopir, disambut gemuruh dukungan massa.
Bitung Pusat Sorotan, Kapolres Memilih Bungkam
Kota Bitung disebut-sebut menjadi salah satu episentrum dari praktik mafia solar ilegal ini. Kabar mengenai keterlibatan oknum kepolisian setempat dalam bisnis terlarang ini memang bukan barang baru, bahkan telah beberapa kali menghiasi pemberitaan di berbagai media daring.
Namun, ketika isu sensitif ini hendak dikonfirmasi langsung, sikap dari petinggi kepolisian Bitung justru menimbulkan tanda tanya besar.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan aparat yang menjadi sorotan massa, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memilih untuk tidak memberikan komentar. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp pada hari Selasa (30/9/2025) hingga berita ini diturunkan tak kunjung mendapat jawaban atau klarifikasi resmi.
Sikap bungkam Kapolres Bitung ini tentu saja semakin memanaskan suasana dan menimbulkan spekulasi di tengah tuntutan para sopir agar praktik mafia solar segera ditindak tegas.
AS-DT Sulut menegaskan bahwa mereka tidak akan mengendurkan aksi dan tuntutan mereka sampai ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memberantas tuntas mafia solar, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum-oknum yang memiliki kekuasaan. Para sopir menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus yang telah lama meresahkan ini.
(Team/ Red)