Manado, BeritaEksklusif – Pernyataan berbeda dari pihak Humas operator kapal dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado terkait jumlah penumpang dan tanggung jawab kelebihan muatan kapal, menuai kritik.
Kapasitas kapal yang seharusnya hanya menampung 450 orang termasuk ABK dan nahkoda diduga dilanggar dengan adanya klaim penumpang mencapai 678 orang.
Ridwan Faluga dari bidang Humas PT. Surya Pasific Indonesia (SPI) menyatakan bahwa pihaknya malah mengalami kerugian jika data penumpang mencapai lebih dari 500.
“Kalau data ada 500 lebih, berarti pihak kami ada kerugian,” ujar Ridwan, pada senin 21 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pelayaran selalu melalui pemeriksaan KSOP dan tidak akan diizinkan berlayar jika kapasitas berlebihan.
pelayaran ini tidak serta merta muat lalu jalan, ada pemeriksaan dari KSOP. Seandainya dalam kapasitas berlebihan, kami tidak di ijinkan oleh KSOP untuk berlayar,” tegas Ridwan yang akrap dipanggil Abba.
Namun disisi lain, KSOP Manado Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah saat ditanyakan dalam konfrensi pers oleh awak media terkait siapa yang bertanggung jawab secara faktual untuk memastikan data penumpang sesuai manifestasi, yang hanya tercatat 280 orang, sedangkan keseluruhan penumpang berjumlah 678 orang.
“Data tersebut berdasarkan input nahkoda dan KSOP hanya menerima laporan,”ujar Amrul Senin (28/7/2025).
KSOP pun mengatakan, telah mengarahkan operator kedepan untuk tidak menambah penumpang. Selain itu, Tanggung jawab juga dilemparkan kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” bebernya.
“Sudah kami berikan arahan kepada operator kapal untuk tidak lagi menambah penumpang. Tapi ini juga ikut serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami sehingga kami bisa mengambil tindakan,” tandasnya.