BeritaEksklusif — KPU Minahasa Utara mengelar Sosialisasi Produk Hukum PKPU 17 Tahun 2024 dan 18 Tahun 2024 Serta Mitigasi Pelanggaran Etik & Pidana Penyelenggara Pemilihan dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) PILKADA 2024 bertempat di Kantor KPU Minahasa Utara pada Sabtu, (23/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Minahasa Utara, Hedriyanto K. Jacob yang sekaligus bertindak sebagai Pembuka Kegiatan.

Dalam penyampaiannya saat membuka kegiatan Hedriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kepada Jajaran PPK KPU Minahasa Utara.

“Hari Pemungutan Suara tinggal 4 hari lagi karena itu perlu dilakukan penguatan terkait pengetahuan dan pemahaman Badan Adhoc terhadap PKPU Perhitungan dan Pemungutan Suara serta Rekapitulasi Suara, diharapkan melalui sosialisasi ini Badan Adhoc yang hadir dapat memahami secara baik pelaksanaan Tungsura dan rekapitulasi.

Narasumber dalam kegiatan ini ialah Bawaslu Minahasa Utar, Simon Awuy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ivanday Iswandy dan Akademisi, Tommy Sumakul. Turut hadir Peserta kegiatan yakni PPK Divisi, Hukum, Teknis, dan SDM.

(AR)

Tags:Hedriyanto K. JacobKpu Minahasa Utara