Manado, Berita Eksklusif  — klarifikasi Kepala Bidang Bina Marga Dina PUPR Kota Manado Reiner Pangemanan di Media Pionnews.com  berbanding terbalik dengan situasi dilapangan.

Dimana Reiner Pangemanan menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pekerjaan peningkatan drainse di Malalayang satu (Komplek GMIM Kalvari) dengan anggaran yang fantastis sebesar Rp. 1.968.114.000 (satu miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus empat puluh delapan juta dua ratus empat belas ribu rupiah)  dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan (DED), gambar, dan rencana kerja yang telah disusun.

Padahal kejadian dilapangan pekerjaan drainase yang menggunakan batu  tidak sesuai speifikasi.

Pantauan media ini, dalam pekerjaan pembuatan susunan batu tidak sesuai yang dibicarakan oleh Kabid Bina Marga, dimana saat memulai pekerjaan air tidak di kuras dan lansung meletakan susunan batu tanpa mortar.

Bahkan mortar hanya di curah di bagian atas bebatuan, secara otomatis tidak ada mortar yang mengikat sisi kiri dan kanan susunan batu.

Salah satu warga yang tinggal di lokasi pekerjaan drinase saat diwawancarai menyampaikan sejak awal pekerjaan  genangan air setinggi lutut orang dewasa.

“Saat awal pekerjaan batu diletakan didalam air tanpa ada landasan. Kemudian batu yang tersusun diberikan mortar yang dilakukan terus menerus,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, adukan mortar menggunakan air saluran yang  bercampur lumpur dan buangan limbah rumah tangga.

“Waktu pengerjaan depan rumah saya genangan air seperti kolam tapi tetap dikerjakan tanpa menguras airnya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan, dari pejerjaan tersebut, kedua anaknya sampai tidak masuk sekolah karena sakit. Bahkan udahanya terhenti dikarenakan debu yang berserakan.

“Seharunya sehabis kerja jalan disiram agar debu dari sisa adukan mortar tidak berserakan” pungkasnya.

Kuat dugaan saat berjalannya pekerjaan tersebut tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR Kota Manado, khusus nya Kepala Bidang Bina Marga Yang merupakan ppk di pekerjaan tersebut Reiner Pangemanan.

(Ardy)

Tags:Bpkp Sulutkabid Bina Marga Rein PangemananKadis PUPR Kota Manado Jhonny SuwuKejaksaan Tinggi Sulawesi Utarakejari Manado