Manado, BeritaEkslusif — PT. Telkom Witel Sumalut justru melempar tanggung jawab ke kontraktor pelaksana, PT. Putra Ratu Mandiri (PRM) terkait pekerjaan yang membongkar jalan nasional di jalan trans Sulawesi Utara tepatnya di sepanjang jalan bahu dan malalayang.
Sikap ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Satuan Kerja BPJN Sulut yang menegaskan Telkom tak pernah mengantongi izin, bahkan merusak jalan terlebih dahulu sebelum meminta persetujuan.
Proyek Telkom Indonesia Rusak Jalan Trans Sulawesi Utara, Ancaman Nyawa Mengintai
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Telkom belum pernah mengantongi izin.
“Pihak Telkom tidak pernah meminta izin saat melakukan pekerjaan galian,” tegas Ringgo. “Jalan sudah dirusak terlebih dahulu, baru kemudian mereka datang meminta izin kepada kami.”
Ringgo menambahkan, permohonan izin tersebut pun tidak diajukan langsung oleh Telkom, melainkan oleh pekerja proyek.
Menanggapi berita ini, Sekretaris PT Telkom Witel Sumalut, Abi, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
“Menanggapi pemberitaan di BeritaEksklusi.com berjudul ‘Proyek Telkom Indonesia merusak jalan tran sulawesi utara, ancam nyawa mengintai’. Kami dari PT Telkom Witel Sumalut menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh proses pekerjaan, mulai dari perizinan hingga pelaksanaan proyek galian yang dimaksud, dikerjakan sepenuhnya oleh mitra pelaksana, PT. Putra Ratu Mandiri (PRM),” jelas Abi.
Ia juga menambahkan, “Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan keterangan resmi terkait teknis pekerjaan, kami mohon agar rekan-rekan media dapat berkoordinasi langsung dengan pihak PRM sebagai pelaksana proyek tersebut.”tandasnya.
(team)