Manado, BeritaEksklusif – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan.

Hingga awal Agustus 2025, BPKP belum juga menyerahkan hasil audit kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado.

Kondisi ini dinilai menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.

Audit dari BPKP merupakan syarat penting untuk penetapan tersangka, termasuk untuk Direktur Utama berinisial LS. Keterlambatan ini menyebabkan proses hukum menjadi tertunda, yang memicu kekecewaan publik.
Desakan dari Berbagai Pihak

Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, menganggap situasi ini sebagai preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami menghormati profesionalisme BPKP, tapi publik juga butuh kepastian. Proses ini sudah terlalu lama menggantung,” ujarnya.

Darwis menambahkan bahwa jika tidak ada kemajuan, pihaknya akan menyurati Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BPKP Pusat untuk meminta supervisi.
Pengamat pemerintahan, Danny Rompis, menilai lambatnya audit bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam reformasi birokrasi.

“Ketika prosesnya terkesan lambat dan tak terbuka, wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen penegakan hukum,” kata Rompis.

Sementara itu, Roy Budiman, seorang mantan karyawan, yang mengaku diberhentikan secara sepihak, menyoroti bahwa masalah di Perumda Pasar Manado tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar pekerja.

Masalah Lain di Perumda Pasar Manado
Selain dugaan korupsi, beberapa masalah lain di Perumda Pasar Manado juga mencuat, di antaranya:

 Pemutusan hubungan kerja sepihak.
Pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas.
Kerja sama pengelolaan sampah dan parkir yang dinilai tidak transparan.

Kini, publik menantikan langkah konkret dari BPKP Sulawesi Utara.

Banyak yang berharap lembaga ini segera menyelesaikan auditnya demi mendukung penegakan hukum. Jika tidak, keterlambatan ini dikhawatirkan akan semakin menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

AR

Tags:Bpkp SulutDugaan Korupsi Perumda Pasar ManadoPolda Sulut