Manado, BeritaEksklusif – SPBU yang berlokasi di Sario membantah tuduhan yang dilayangkan oleh seorang oknum wartawan berinisial NR alias Nina terkait pengisian solar berlebih pada truk. Pihak SPBU menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan pengisian BBM subsidi di tempat mereka selalu sesuai prosedur yang berlaku.
Tuduhan ini diduga bermula ketika oknum wartawan Nina tidak diberi uang oleh operator SPBU. Menurut pengawas SPBU, oknum wartawan tersebut sering kali mengintimidasi operator dengan mengatasnamakan profesinya.
Ia diketahui kerap menakut-nakuti para petugas dan menyebarkan isu bahwa semua SPBU di Manado melayani pengisian solar melebihi kapasitas yang ditentukan.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Sario menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina. “Kami selalu mengisi sesuai standar yang ditentukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa jenis kendaraan yang diperbolehkan mengisi solar subsidi sudah diatur dengan jelas, yaitu kendaraan pribadi, angkutan umum orang/barang, serta kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran.
Adapun batasan maksimal pengisian solar subsidi per hari adalah:
* Kendaraan pribadi: 60 liter
* Angkutan umum roda empat: 80 liter
* Angkutan umum roda enam: 200 liter
Pengawas SPBU berharap praktik intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan ini mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Utara. Tujuannya agar tidak ada lagi tindakan meresahkan yang bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan publik.
(Team)