Dugaan Pengaburan Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado: Direskrimsus Polda Sulut dalam Sorotan Tajam
Manado, BeritaEksklusif – Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado kini menjadi perhatian serius publik.
Meskipun proses penyidikan telah berjalan dengan pemeriksaan ratusan saksi, namun hingga saat ini, belum ada satu pun pejabat struktural yang ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik perlambatan dan pengaburan penegakan hukum oleh oknum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara.
Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan institusi penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan pengelolaan keuangan daerah dan berdampak pada kepercayaan publik ini.
Darwis Hutuba, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado, menyuarakan kekecewaannya. Sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung Presiden Prabowo Subianto, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal semangat pemberantasan korupsi.
“Komitmen Presiden Prabowo sangat jelas: tidak ada toleransi terhadap korupsi.Maka sangat memprihatinkan ketika kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Manado justru jalan di tempat. Dirut Perumda berinisial ‘LS’ bersama jajaran direksi lainnya hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal proses hukum sudah di tahap penyidikan,” tegas Darwis.
Senada dengan Darwis, Danny Rompis, S.Sos, seorang pengamat sosial dan pemerintahan, menilai lambannya proses hukum ini sebagai bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi dan transparansi. Ia melihat adanya indikasi perlindungan terselubung terhadap sejumlah pejabat Perumda.
“Jika benar ada sandiwara hukum yang dimainkan oknum Direskrimsus Polda Sulut, maka kami akan laporkan hal ini secara resmi kepada Presiden, Kapolri, dan Irwasum Polri. Aparat yang terbukti menghambat penegakan hukum harus dicopot bahkan dipecat secara tidak hormat,” ujar Danny.
Desakan serupa juga datang dari kalangan akademisi dan pegiat antikorupsi. Drs. Nolldy Londa, S.Sos, M.Si, yang juga Dewan Pakar Laskar Prabowo 08 Sulut dan akademisi Unsrat, menegaskan bahwa integritas hukum di Sulawesi Utara dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Saya berharap Kapolda Sulut menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam pemberantasan korupsi, sesuai garis lurus dengan komitmen Presiden Prabowo. Jangan sampai semangat perubahan justru digagalkan oleh aparat internal sendiri,” kata Nolldy.
Masyarakat menuntut agar Dirut Perumda Pasar Manado, seluruh jajaran direksi, Badan Pengawas (Banwas), hingga beberapa Kepala Bagian (Kabag) yang terkait dalam pengelolaan anggaran, segera ditetapkan sebagai tersangka jika alat bukti telah mencukupi.
“Ini bukan sekadar perkara korupsi. Ini menyangkut harga diri hukum, kepemimpinan, dan janji moral kepada rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Asta Cita Presiden harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa,” pungkas Darwis Hutuba.
(TIM)